Setelah Melunasi Akulaku Apakah Bisa Pinjam Lagi? Cek Jawabannya
Setelah melunasi Akulaku apakah bisa pinjam lagi? Yang kamu bisa. Kamu bisa langsung mengajukan pinjaman ulang sampai dengan limit yang dimiliki.
Hanya saja ada beberapa syarat dan ketentuan dari Akulaku yang harus dipenuhi dengan benar. Baik itu dari segi keterelambatan bayar sampai dengan syarat lainnya.
Cek secara lengkap informasi syarat dan ketentuannya hingga mengapa kamu gagal untuk mengajukan pinjaman ulang.
Apakah Telat Bayar Akulaku Bisa Pinjam Lagi?
Kamu masih bisa meminjam di Akulaku walaupun telat bayar, hanya saja ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi.
Pertama adalah masa pengajuan biasanya jauh lebih lama karena Akulaku akan meninjau kembali kesanggupan kamu melakukan pembayaran tepat waktu.
Kedua, mengingat skor kredit menurun karena kamu telat membayar maka limit pinjaman yang bisa didapakan akan menurun.
Ya, Akulaku tidak jauh berbeda dengan bank yang menerapkan skor kredit untuk setiap penggunanya. Jika kamu telat bayar otomatis mempengaruhi skor kredit.
Baik itu saat kamu akan menggunakan Akulaku Paylater, KTA Asetku dan juga Dana Cicil limit yang diperoleh akan menurun.
Supaya kamu tidak mendapatkan risiko penurunan limit dan harus menunggu saat ingin pinjam lagi sebaiknya bayar cicilan sampai lunas tepat waktu.
Cara membayar Cicilan Akulaku
Kamu bisa membayar cicilan Akulaku melalui aplikasi Akulaku terlebih dahulu dan tinggal pilih metode pembayarannya.
Berikut ini langkah untuk membayar tagihan Akulaku:
- Masuk ke akun Akulaku milikmu.
- Pilih menu Keuangan dan klik Cek Tagihan.
- Saat melihat jumlah tagihan, klik Bayar Sekarang.
- Pilih metode pembayaran yang kamu bisa lakukan seperti BCA, BNI, BRI dan lainnya.
- Catat virtual account yang nantinya digunakan saat membayar.
- Lakukan pembayaran tagihan sesuai metode pembayaran yang kamu pilih tadi. Waktu pembayaran yang diberikan adalah 24 jam.
Kode virtual account tadi bisa kamu gunakan selama 24 jam, jika lebih maka kamu harus cek kode yang baru. Usai membayar, tagihan kamu otomatis lunas.
Apakah Melunasi Tagihan Akulaku Lebih Awal Bisa Pinjam Langsung?
Tentu saja bisa. Kamu bisa meminjam di Akulaku hanya saja tidak bisa langsung. Akulaku akan tetap memberlakukan waktu tagihan yang telah tersedia.
Misalnya kamu telah memilih cicilan selama 12 bulan, namun di bulan ke 8 kamu hendak melunasinya.
Maka kamu baru bisa mengajukan pinjaman kembali setelah bulan ke 12, di mana tenor cicilan telah selesai. Jika tidak menu pinjaman tidak bisa digunakan.
Namun jika kamu melakukan pembayaran lebih awal maka skor kredit pun akan meningkat. Kemungkinan limit pinjaman juga akan naik.
Jadi kamu bisa mendapatkan pinjaman yang nominalnya jauh lebih tinggi dari sebelumnya.
Mengapa Kamu Tidak Bisa Pinjam Lagi di Akulaku?
Peminjaman akan gagal jika kamu tidak memenuhi syarat dan ketentuan dari Akulaku meskipun sudah membayar tagihan tepat waktu.
Berikut ini beberapa alasan mengapa kamu tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman kembali:
-
Gagal Melakukan Verifikasi Ulang
Bagi kamu yang mengajukan pinjaman KTA Asetku dan Dana Cicil harus melewati tahapan verifikasi data setiap kali mendaftar.
Verifikasi ini bisa gagal jika data yang kamu input pada formulir pengajuan tidak sesuai dari data rekaman yang dimiliki Akulaku.
Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu 1X24 jam, jika dalam kurun waktu tersebut verifikasi tidak ada kelanjutan artinya gagal.
Kamu perlu mengisi data ulang dan patikan isinya sama dengan data-data sebelumnya. Baru kamu bisa mengajukan kembali setelah 1X24 jam kemudian.
-
Skor Kredit Menurun
Saat sekali saja terlambat membayar cicilan apalagi melunasi tagihan maka skor kredit akan menurun drastis. Kamu pun tidak bisa mengakses layanan pinjaman di Akulaku.
Kamu juga tidak tahu berapa skor kredit yang dimiliki karena tidak ada transparansi soal ini dari pihak Akulaku.
Solusinya, kamu bisa meningkatkan skor kredit dengan cara mengakses layanan dari Akulaku. Contohnya saja membayar listrik, membeli paket data dan lainnya.
Pastikan saat menggunakan layanan tersebut kamu membayar langsung tanpa menundanya.
-
Nominal Pinjaman yang Terlalu Tinggi
Kamu yang mengajukan pinjaman lebih dari limit yang diberikan sudah pasti tidak akan disetuji. Meskipun limit pinjaman sudah meningkat dari sebelumnya kamu harus tetap mematuhinya.
Jika kamu mendapatkan limit sampai Rp5.000.000 maka pastikan mengajukan pinjaman di bawah limit tersebut.
Lebih baik untuk mengecek berapa limit yang kamu miliki saat ini melalui Akulakufinance.co.id. Kamu bisa login menggunakan nomor hp yang sudah terdaftar.
-
Kemampuan Membayar yang Kurang Baik
Limit mungkin saja meningkat, namun jika kemampuan membayar kamu kurang baik maka Akulaku akan mempertimbangkan pengajuan pinjaman ulang.
Kemampuan membayar ini akan dilihat dari segi penghasilan yang kamu miliki melalui slip gaji. Begitu juga dengan skor kredit yang tinggi atau rendah.
Kembali lagi, jika skor kredit rendah atau buruk maka kamu akan dinilai tidak mampu membayar sesuai dengan nominal yang diajukan.
Jadi berhati-hatilah untuk mengajukan nominal pinjaman. Hitung kembali kesanggupan membayar sebelum mengajukan.
-
Masalah pada Sistem Akulaku
Meskipun jarang namun kerusakan atau masalah pada sistem Akulaku juga jadi alasan pengajuan pinjaman kamu ditolak.
Biasanya jika ada gangguan sistem akan muncul notifikasi di Akulaku dan hindari untuk mengajukan pinjaman pada saat itu.
Ketika sistem kembali normal kamu baru bisa mengajukan, namun bagaimana jika kamu terlanjur mengajukan saat sistem bermasalah?
Kamu tinggal menghubungi call center Akulaku di 1500920 atau mencoba mengisi formulir pengajuan pinjaman kembali.
Bisakah Meminjam di Semua Produk Akulaku?
Kamu bisa mengakses semua produk pinjaman Akulaku, mulai dari KTA Asetku, Dana Cicil, dan juga Akulaku Paylater.
Cek dulu di akun Akulaku apakah ketiga produk ini sudah aktif. Jika iya, maka kamu bisa mengajukan pinjaman semuanya sekaligus.
Hanya saja untuk bisa mendapatkan pinjaman kedua dari salah satu produk maka kamu harus melunasi terlebih dahulu semua pinjaman yang masih aktif.
Misalnya kamu sudah melunasi tagihan KTA Asetku dan ingin mengajukan pinjaman kembali. Namun untuk bisa mengajukan kamu perlu melunasi paylater dan Dana Cicil.
Soal berapa limit yang bisa kamu ajukan tentu saja tergantung dengan skor kredit yang dimiliki. Jika tidak terlambat membayar maka limit kemungkinan akan naik.
Apabila kamu ingin meningkatkan limit pinjaman Akulaku, pastikan skor kredit baik. Kamu juga tidak boleh memiliki pinjaman aktif di Akulaku atau platform lainnya.
Sesuaikan nominal yang akan dipinjam dengan kemampuan membayar kamu. Terakhir pastikan data benar sehingga proses verifikasi nantinya berhasil.
Cara Pelunasan Akulaku agar Bisa Pinjam Lagi
Kamu bisa melunasi Akulaku dengan cek tagihan di akun Akulaku lalu pilih Metode Pembayaran. Lakukan pembayaran sampai lunas dan kamu bisa meminjam kembali.
Jelas sudah jawaban setelah melunasi Akulaku apakah bisa pinjam lagi. Kamu tinggal melunasi saja dan pastikan memenuhi syarat agar peminjaman kembali berhasil.
Update Informasi Tentang Akulaku
Menurut situs Cnbcindonesia yang kami ambil dari tanggal 11 November 2023, Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan telah memberikan sanksi administrasi kepada 23 perusahaan pinjol atau peer-to-peer lending. Pengenaan sanksi ini terdiri dari 21 peringatan sanksi tertulis, satu pembatasan kegiatan usaha (PKU) dan satu pembekuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan PKU telah diberikan kepada fintech Akulaku.
“OJK sudah tetapkan PKU ke Akulaku karena tidak melakukan pengawasan untuk perbaiki proses bisnis BNPL (buy now paylater) dan prinsip manajemen risk,” sebut Agusman Senin (30/1).
Atas sanksi pembatasan kegiatan usaha tersebut, perusahaan oleh OJK juga dilarang untuk menyalurkan paylater, termasuk pembiayaan skema channeling dan joint financing.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK Bambang Budiawan mengatakan akibat sanksi ini AkuLaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema PayLater.
“Intinya AFI [Akulaku Finance Indonesia] tidak patuh sama mandatory actionsnya dari OJK,” kata Bambang saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Selasa (24/10/2023).
Sanksi PKU ini telah disampaikan OJK melalui surat bernomor SR-1/PL.1/2023 pada tanggal 05 Oktober 2023.
Terpisah, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan bahwa saat ini perusahaan yang dia pimpin tengah melakukan penyempurnaan pada produk paylater. Dia berharap dalam waktu dekat layanan tersebut dapat beroperasi kembali.
“Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kami mengutamakan bisnis kami dijalankan dalam kerangka hukum dan kepatuhan,” katanya.