Pengertian UKM, Kriteria, Peran, dan Tips Mengembangkannya
Artikel terakhir diperbaharui 23-05-2023 oleh Aldy Amrillah
Tinggi rendahnya tingkat perekonomian suatu negara dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Salah satunya adalah usaha yang dilakukan oleh masyarakat, baik dalam skala kecil maupun besar.
Bahkan dapat dikatakan jika perekonomian negara akan sangat bergantung pada banyaknya jenis usaha yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Hal inilah yang menjadikan pemerintah kerap memberikan bantuan dana maupun pelatihan bagi para pemilik usaha UKM supaya bisa mengembangkan usahanya.
Cara yang dapat dilakukan untuk mendorong suatu usaha adalah dengan memilih sektor usaha yang popular di kalangan masyarakat dan juga menciptakan strategi pengembangan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pasar.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai serba-serbi usaha UKM. Mulai dari pengertian UKM, kriteria UKM, peran bagi beberapa sektor, serta tips untuk mengembangkan UKM.
Yuk, simak penjelasan di bawah ini.
Pengertian UKM
UKM merupakan satu dari sekian banyak jenis bisnis yang dijalankan secara perorangan maupun kelompok dan dalam skala kecil hingga menengah.
UKM ini tidak berada dalam naungan perusahaan manapun. Jadi statusnya bukan sebagai cabang perusahaan ataupun anak perusahaan.
Berdasarkan pemasukan atau pendapatannya, UKM adalah usaha dalam skala kecil yang mendapat pemasukan kurang dari 300 juta dengan jumlah karyawan tidak lebih dari 20 orang.
Sedangkan untuk usaha skala menengah, pemasukan yang didapat kurang dari 500 juta dengan jumlah pekerja tidak lebih dari 30 orang.
Menurut Departemen Perindustrian dan Perdagangan, UKM adalah suatu kelompok industri, baik modern, tradisional, maupun kerajinan yang memiliki investasi, modal, serta peralatan kurang dari 70 juta.
Dari beberapa arti UKM tersebut, maka dapat disimpulkan jika pengertian UKM dibedakan dari skala usaha dan jumlah asset yang dimiliki oleh usaha tersebut.
Kriteria UKM di Indonesia
Setelah mengetahui arti UKM secara umum, Anda juga perlu mengetahui empat kriteria perkembangan UKM yang ada di Indonesia. Berikut ini adalah penjelasannya.
1. Livelihood Activities
Kriteria pertama ini adalah usaha kecil hingga menengah yang bertujuan utnuk membuka kesempatan kerja guna mencari nafkah. Livelihood activities lebih dikenal dengan sektor informal, seperti pedagang kaki lima.
2. Micro Enterprise
Micro enterprise adalah usaha kecil hingga menengah yang mempunyai sifat pengrajin, namun belum mempunyai bekal jiwa kewirausahaan.
3. Small Dynamic Enterprise
Arti UKM ini adalah usaha kecil hingga menengah yang sudah mempunyai jiwa kewirausahaan dan sudah bisa menerima pekerjaan ekspor serta subkontrak.
4. Fast Moving Enterprise
Pengertian UKM kriteria ini adalah usaha kecil hingga menengah yang sudah mempunyai jiwa kewirausahaan serta bersiap untuk melakukan transformasi menjadi usaha skala besar.
Perkembangan UKM di Indonesia
Walaupun UKM dapat bertahaan pada saat krisis moneter, namun justru UKM tumbuh lebih lambat pasca krisis. Akan tetapi jika dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN, UKM di Indonesia masih lebih unggul.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 menyatakan bahwa jumlah UKM yang ada di Indonesia mencapai 57,89 juta unit atau setara dengan 99,99% dari jumlah pelaku usaha dalam skala nasional.
Selain itu, jumlah wirausahawan pun naik secara signifikan dari yang semula hanya 0,24% naik hingga 1,56% dari total jumlah penduduk di Indonesia.
Jumlah wirausahawan memang meningkat, tetapi presentasenya masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni minimum sebesar 2% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Secara kuantitas memang wirausahawan Indonesia jauh lebih banyak, namun jika dilihat presentasenya masih jauh dibanding negara ASEAN lainnya, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Sedangkan untuk negara-negara maju di luar ASEN justru sudah memiliki jumlah wirausahawan lebih dari 10% dari total jumlah penduduk. Negara tersebut antara lain adalah Jepang dan Amerika Serikat.
Indonesia memang masih tertinggal jauh, tetapi keinginan berwirausaha di tengah masyarakat Indonesia justru berada di peringkat kedua setelah Filipina untuk kawasan ASEAN.
Peran UKM bagi Indonesia
UKM mempunyai peran dan kontribusi yang besar pada perekonomian Indonesia. Bahkan UKM merupakan tulang punggung ekonomi negara pasca terjadinya krisis moneter pada tahun 1998.
Hal ini dikarenakan sifat UKM yang lebih dinamis dibanding perusahaan besar sehingga dapat menyesuaikan situasi dan kondisi pada saat itu.
World Bank menyatakan bahwa penghidupan dan keberlangsungan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada UKM-UKM ini.
Apalagi banyak usaha kecil yang fokus pada sektor pangan, perdagangan, tekstil dan garmen, produk kayu, hingga mineral non-logam.
Secara keseluruhan, UKM di Indonesia telah menyumbang hingga lebih dari 50% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara, terutama untuk sektor pertanian dan perdagangan. Kemudian 10% sisanya berasal dari kegiatan ekspor.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 juga menunjukkan bahwa UKM memberikan kontribusi yang besar bagi pencari kerja hingga 96,99%.
Selain itu, UKM juga berperan dalam penambahan devisa negara dengan bentuk penerimaan ekspor mencapai 27.700 miliar. UKM di Indonesia memiliki peranan hingga 4,86% pada total kegiatan ekspor.
Peran UKM Indonesia terhadap MEA
Tidak hanya memiliki peran penting dan kontribusi yang besar dalam sektor perekonomian Indonesia, UKM juga mendapat bagian penting bagi sektor perekonomian ASEAN.
Dapat dikatakan bahwa 96% perusahaan yang ada di ASEAN adalah UKM. 50% UKM berkontribusi pada produk domestik bruto, sedangkan 19-31% berkontribusi pada kegiatan ekspor.
Akan tetapi, ternyata Indonesia masih belum sanggup untuk menghadapi persaingan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Hal ini dikarenakan UKM lokal belum dapat bersaing dengan sesama pemilik UKM yang lain maupun perusahaan lokal. Jadi tidak dapat dipungkiri jika saat ini perkembangan UKM masih belum stabil.
Hal tersebut tidak hanya terjadi pada Indonesia, beberapa negara lain di ASEAN juga masih belum siap menghadapi persaingan dalam skala yang lebih besar.
Berdasarkan survei dari Kementerian Perdagangan pada 1.000 pemilik industri skala kecil hingga menengah, ada lebih dari 50% pemilik usaha yang tidak tahu tentang adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Tidak hanya itu saja, sebanyak 60% UKM di Indonesia tidak menyadari bahwa dengan adanya MEA ini, maka peluang usaha mereka akan semakin besar.
Hal ini terjadi dikarenakan masih minimnya informasi yang didapat oleh pemilik usaha serta lemahnya branding dan marketing bisnis di pasar luar negeri.
Infrastruktur, perbankan dan pembiayaan lembaga keuangan, serta sumber daya manusia yang mendukung perkembangan UKM dalam ketatnya persaingan MEA juga masih sangat minim.
Oleh karena itu tidak heran jika hingga saat ini masyarakat Indonesia, khususnya para pemilik UKM masih belum siap menghadapi persaingan dalam kancah negara-negara ASEAN.
Perbedaan UKM dengan Startup
Beberapa tahun belakangan ini bisnis startup memang sedang digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Hal inilah yang menjadikan perkembangan UKM di Indonesia turut dibandingkan dengan startup.
Tentu saja kedua sektor ekonomi ini dimanfaatkan dengan sangat baik oleh pemerintah Indonesia sehingga dibuatlah kebijakan yang bertujuan memacu agar dua sektor ini terus berkembang.
Pemerintah Indonesia menciptakan target pada tahun 2020, yaitu minimal ada 2% UKM di Indonesia dari total jumlah penduduk serta 1000 startup yang tersebar di berbagai daerah.
Namun ternyata belum banyak masyarakat yang tahu jika kedua sektor ini memiliki perbedaan, walaupun sama-sama berasal dari ide brilian para pengusaha yang mampu melihat peluang.
Perbedaan paling menonjol antara bisnis UKM dengan startup adalah jenis usahanya. Biasanya usaha UKM mengarah pada produksi barang, sedangkan bisnis startup lebih fokus pada menjual jasa.
Jadi UKM adalah jenis usaha yang produknya dapat dirasakan langsung oleh para konsumennya. Contohnya seperti kuliner, pakaian, dan sebagainya.
Sedangkan bisnis startup lebih mengarah pada software atau aplikasi, cloud based service, maupun digital marketing agency.
Lalu perbedaan selanjutnya adalah dari cara bagaimana kedua bisnis ini memanfaatkan koneksi internet. Bisnis UKM hanya menggunakan internet seperlunya saja, seperti untuk proses pemasaran.
Akan tetapi bisnis startup justru sangat mengandalkan koneksi internet. Bahkan dapat dikatakan jika internet adalah jantung pada sebuah startup.
Hal ini dikarenakan tanpa adanya internet, maka bisnis mereka tidak bisa berjalan.
Perbedaan yang ketiga dapat dilihat pada skala produksinya. Skala produksi pada UKM sangat terbatas karena sumber daya manusia dan bahan baku yang minim.
Sedangkan bisnis startup tidak bergantung pada adanya jumlah sumber daya manusia yang banyak dan bahan baku.
Selain memiliki sejumlah perbedaan, UKM dan startup juga memiliki persamaan, yaitu bisnis bisa dibangun hanya dengan modal yang kecil atau bahkan tanpa modal.
Sering kali di awal manajemen bisnis, UKM dan startup menggunakan cara sederhana dan dibantu oleh orang-orang terdekat mereka.
Contoh Bentuk UKM
Bisnis UKM dapat dibedakan dari jenisnya. Berikut ini adalah jenis usaha UKM yang ada di Indonesia.
1. UKM Kuliner
Bidang kuliner memang menjadi pasar besar bagi para pemilik UKM. Ada banyak sekali variasi makanan dan cara penyajian yang bisa menjadi inspirasi usaha UKM ini.
Bahkan Anda bisa membuka usaha yang produknya dititipkan ke toko lain.
2. UKM Fashion
Jenis UKM ini bisa dilakukan secara individual maupun kelompok. Bisnis fashion bisa dimulai dengan modal yang kecil ataupun tanpa modal, seperti menjadi reseller.
3. UKM Kerajinan Tangan
Tentu sudah bukan hal baru lagi jika banyak daerah di Indonesia yang memiliki UKM kerajinan tangan khas dari daerah tersebut.
Beberapa contohnya adalah Garut dengan jaket kulitnya, Bali dengan ukiran patung, Jepara dengan usaha furniture, dan yang lainnya.
Tips Mengembangkan UKM
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan UKM, seperti beberapa tips berikut ini.
1. Promosi
Sebelumnya Anda perlu tahu arti UKM yang Anda jalani, kemudia lakukan promosi sesuai dengan target pasar.
Biaya promosi yang dikeluarkan tergantung pada kemampuan usaha Anda. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan media sosial sebagai cara promosi secara online.
2. Kenali Kompetitor
Anda perlu mengenal usaha sejenis milik kompetitor, seperti kelebihan dan berbagai informasi penting lainnya.
Lalu Anda bisa menjadikan informasi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam melakukan inovasi produk.
3. Memperluas Jaringan
UKM yang dijalani akan semakin besar apabila Anda memperluas jaringan, seperti membuka franchise. Bila perlu jalinlah kerja sama dengan investor untuk berkolaborasi dengan UKM Anda.
4. Meningkatkan Sumber Daya
Skala UKM yang semakin besar tentu membutuhkan sumber daya yang lebih besar pula.
Oleh karena itu, diperlukan inovasi pengembangan produk, merekrut sumber daya manusia yang mumpuni, dan diversifikasi usaha.
5. Melayani Konsumen secara Optimal
Konsumen adalah raja yang akan menentukan keberlangsungan usaha Anda.
Oleh karena itu, Anda perlu melayani konsumen secara optimal supaya pembeli loyal dan terus membeli produk Anda. Tips ini juga berguna untuk memperluas pasar bisnis.
Demikian penjelasan mengenai pengertian UKM, kriteria, peran, hingga tips untuk mengembangkan UKM.
Tips-tips tersebut semoga berguna bagi Anda yang saat ini sedang merintis usaha dan mengembangkannya supaya lebih besar.