Umum

Outsourcing: Pengertian, Sistem Kerja dan Kekurangannya

Outsourcing merupakan sebuah tempat dimana terdapat banyak tenaga kerja yang akan dikirim ke sebuah perusahaan untuk bekerja disana.

Jasa outsourcing biasanya dibutuhkan oleh perusahaan yang menginginkan tenaga kerja tambahan di bidang tertentu.

Pendaftar pada pekerja outsourcing merupakan orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan namun ia sudah mempunyai bekal atau skill yang bagus.

Jika Anda adalah seorang pengangguran yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan mempunyai skill bagus, maka sebaiknya mendaftar pada jasa tersebut.

Mengenal Tentang Jasa Outsourcing

outsourcing adalah

Seperti penjelasan di awal bahwa arti outsourcing adalah sebuah tempat yang menyediakan jasa tenaga kerja untuk disalurkan kepada sebuah perusahaan yang membutuhkan.

Hal ini ternyata diperbolehkan oleh pemerintah karena sudah dijelaskan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja.

Ada beberapa pendapat tentang outsourcing. Pertama, menurut Jehani maksudnya adalah menyerahkan sepenuhnya tugas dari perusahaan tertentu kepada jasa tenaga kerja.

Sedangkan menurut Husni adalah pihak ketiga menerima sebuah pekerjaan dari perusahaan tertentu untuk diselesaikan oleh pekerjanya.

Sejarah Adanya Outsourcing

Perlu Anda ketahui bahwa sistem kerja ini sudah ada sejak zaman dahulu, yakni pada masa Bangsa Romawi.

Ketika itu, pimpinan kerajaan menyewa prajurit asing untuk ikut membantu selama peperangan.

Tak hanya itu, mereka juga menyewa tukang bangunan asing untuk membuat istana. Seiring dengan perkembangan zaman, sistem kerja outsourcing dipraktekan dalam banyak perusahaan.

Proses Sistem Kerja Outsourcing di Suatu Perusahaan

apa itu outsourcing

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa outsourcing adalah sebuah sistem kerja yang menyalurkan pegawainya ke perusahaan lain guna mengerjakan suatu pekerjaan sesuai bidangnya.

Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar menjadi pegawai outsourcing, terlebih dahulu pahami alurnya sebagai berikut:

1. Perekrutan Pegawai

Sama halnya ketika Anda melamar pekerjaan di suatu perusahaan, pasti akan terdapat beberapa tes seperti wawancara dan tertulis.

Jika Anda merupakan pegawai di perusahaan outsourcing maka akan menemukan tes yang sama, baru setelahnya diposisikan sesuai dengan bidang yang akan digarap.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bogor Yang Menarik, Yuk Daftar

Perlu Anda ketahui juga bahwa terdapat kontrak ketika sudah dinyatakan lulus tes dan resmi menjadi pegawai.

Dalam hal ini ada 2 macam kontrak kerja di dalamnya.

Dua macam kontrak tersebut yang pertama adalah sebagai pegawai Anda akan dikontrak selama waktu yang sudah disepakati.

Sedangkan yang kedua Anda akan dikontrak oleh perusahaan namun tidak ada batasan waktu tertentu.

2. Melakukan Pembayaran

Jika Anda mempunyai teman yang merupakan seorang pegawai tetap di suatu perusahaan, pasti ia akan mendapatkan gaji langsung dari tempat yang mempekerjakannya.

Namun tidak apabila Anda berstatus sebagai pegawai outsourcing, perusahaan asal Anda lah yang akan memberikan gaji.

Misalnya seperti ini, Anda diminta untuk bekerja sebanyak 1,5 kali. Perusahaan tersebut akan membayar tempat asal Anda sebesar 1 juta 500 ribu.

1 juta akan menjadi hak milik Anda sedangkan 500 ribu untuk perusahaan penyedia jasa. Uang tersebut akan digunakan untuk pembayaran BPJS, THR dan lain- lain.

Apakah Tujuan dari Sistem Kerja Outsourcing?

arti outsourcingPenjelasan berikutnya adalah mengenai apa itu outsourcing serta tujuan didirikannya

Adapun tujuan pertama ialah menghemat biaya tiap bulan atau tahun.

Hal ini karena sudah ada kesepakatan mengenai waktu untuk pegawai outsourcing bekerja, maka perusahaan tersebut tidak perlu melakukan penganggaran biaya operasional.

Tujuan kedua adalah mengembangkan efisiensi dari pekerjaan yang diberikan.

Bila yang mengerjakan langsung ahlinya maka pekerjaan itu akan selesai dengan cepat dan tepat.

Tujuan ketiga adalah pimpinan di perusahaan yang menyewa dari penyedia jasa akan bisa makin memfokuskan untuk menjalankan bisnis utama.

Pekerjaan lain bisa dilakukan oleh pekerja outsourcing.

Tujuan terakhir dari outsourcing adalah perusahaan akan semakin mudah untuk melayani pelanggan.

Mempercayakan pekerjaan teknis kepada pegawai outsourcing membuat pimpinan bisa fokus pada pelanggan.

Pekerjaan yang Biasanya Dilakukan Oleh Pegawai Outsourcing

pengertian outsourcing

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pegawai outsourcing hanya akan mengerjakan pekerjaan yang bersifat teknis atau sesuai dengan bidangnya.

Contoh dari pekerjaan yang biasanya dilakukan diantaranya adalah menjadi petugas keamanan atau yang biasa dikenal dengan security.

Pekerjaan kedua yakni bekerja untuk mengelola fasilitas yang ada di perusahaan tempat Anda direkrut.

Jenis pekerjaan ketiga adalah memposisikan diri sebagai petugas catering atau yang mengantar makanan ke suatu tempat.

Selanjutnya adalah mendapat pekerjaan sebagai kurir pengantar paket atau menjadi supir pribadi dari pimpinan perusahaan.

Jenis pekerjaan selanjutnya ialah bisa ditugaskan sebagai petugas kebersihan di perusahaan tersebut.

Selain itu, Anda juga bisa menjadi petugas call center yang menjadi narahubung antara orang luar kantor dengan pegawai.

Jenis pekerjaan terakhir ialah Anda juga bisa menjadi pekerja di sebuah pabrik.

Pekerjaan ini tentu ada kelebihan serta kekurangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.

Kekurangan dan Kelebihan Sistem Kerja Outsourcing

Kekurangan dan Kelebihan Sistem Kerja Outsourcing
Setiap sistem kerja yang berlaku di sebuah perusahaan pasti ada plus minusnya, tak terkecuali dengan outsourcing.

Anda harus memperhatikan betul plus minusnya sebelum memutuskan untuk bekerja sebagai pegawai outsourcing.

Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

1. Perjanjian Kontrak yang Singkat

Adapun kekurangan yang pertama ialah waktu bekerja yang diberikan kepada pegawai outsourcing cukup singkat.

Mengapa disebut kekurangan? Karena setiap ada perekrutan pegawai baru, baik pekerja maupun perusahaan harus bisa menyesuaikan diri lagi. Hal ini juga memakan waktu yang tidak sedikit.

2. Menimbulkan Rasa Ketergantungan

Setiap pekerjaan yang dibebankan kepada pegawai outsourcing tentu akan diselesaikan dengan cara khusus sehingga menghasilkan hasil yang maksimal.

Inilah kekurangan lainnya, karena dengan demikian perusahaan tersebut tidak akan mudah melepas pegawai outsourcing.

Bila hasil pekerjaan tersebut bagus, perusahaan akan menjadi ketergantungan pada pegawai.

Sedangkan untuk bisa mendapatkan kualitas pegawai yang sama, tentu cukup sulit dilakukan.

3. Mudah Mengalami Kebocoran Informasi

Kekurangan yang terakhir adalah karena yang bekerja di perusahaan tersebut bukanlah pegawai tetap sehingga dikhawatirkan akan terjadi kebocoran informasi.

4. Beban Untuk Merekrut Pegawai Jadi Berkurang

Jika ada kekurangan maka juga terdapat beberapa kelebihan dari sistem kerja ini. Adapun kelebihan yang pertama ialah beban yang ditanggung sebuah perusahaan untuk merekrut orang menjadi berkurang.

Seleksi untuk pegawai dilakukan oleh perusahaan asal atau penyedia tenaga kerja. Sehingga perusahaan mitra tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses perekrutan.

5. Pihak Mitra Fokus Pada Tujuan Utama Perusahaan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pegawai outsourcing adalah orang yang ditunjuk untuk menyelesaikan suatu pekerjaan sesuai dengan bidangnya. Jadi, perusahaan mitra tersebut akan tetap fokus pada tujuan utama mereka.

6. Pihak Mitra Mengurangi Beban Biaya Untuk Training

Tidak seperti perusahaan lainnya yang tidak memakai jasa outsourcing, biasanya mereka akan membutuhkan biaya tambahan untuk mengadakan sebuah training pegawai.

Jika memakai jasa outsourcing, maka training tidak diperlukan karena pegawai yang direkrut sudah ahli di bidangnya.

Di samping itu, perusahaan mitra tidak perlu mengadakan sebuah training untuk pegawai outsourcing, karena mereka sudah mendapatkan pelatihan yang cukup di perusahaan penyedia jasa.

Alasannya agar ketika direkrut oleh suatu perusahaan, para pegawai sudah memiliki bekal yang cukup untuk bekerja.

7. Pegawai Mendapatkan Banyak Relasi

Walaupun kontrak untuk bekerja di suatu perusahaan terbilang singkat sehingga membuat Anda harus bergonta ganti tempat, tetapi hal itu tentu merupakan sebuah pengalaman berarti.

Mengapa demikian? Karena Anda akan banyak bertemu dengan orang baru sehingga bisa menambah jaringan.

8. Pegawai Mudah Menyalurkan Bakatnya

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa apa itu outsourcing yakni mengerjakan suatu pekerjaan sesuai dengan keahlian Anda.

Disinilah cara yang tepat untuk menyalurkan bakat yang ada pada diri Anda.

Mengerjakan pekerjaan sesuai dengan passion akan terasa sangat menyenangkan. Pekerjaan pun akan selesai tepat waktu.

9. Pegawai Bisa Memiliki Usaha yang Lain

Kelebihan yang terakhir yakni Anda bisa membuka usaha lain.

Menggunakan sistem kerja kontrak membuat Anda bisa mempunyai cukup waktu untuk merintis usaha pribadi dengan mengumpulkan modal dari hasil kerja outsourcing.

Tantangan Serta Harapan Sistem Kerja Outsourcing

Tantangan jika diberlakukan sistem kerja outsourcing yang paling sering ditemui ialah terkait permasalahan upah.

Tidak sedikit pegawai yang mengajukan protes karena merasa hak mereka tidak dipenuhi.

Alasannya adalah karena upah yang dibayar tidak 100%, hanya 90% dan 10% nya digunakan untuk membayar perusahaan penyedia jasa.

Namun demikian, harapan dari adanya sistem kerja outsourcing adalah membantu mengembangkan industri yang baik serta maju dan menciptakan pekerja yang ahli di bidangnya.

Perbedaan Pegawai Kontrak dengan Pegawai Outsourcing

Perbedaan Pegawai Kontrak dengan Pegawai Outsourcing

Walaupun sama-sama bekerja di sebuah perusahaan dengan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya, masih ada beberapa perbedaan antara pegawai kontrak dengan outsourcing.

Adapun beberapa perbedaannya adalah sebagai berikut.

1. Bentuk Perjanjian

Jika Anda merupakan seorang pegawai kontrak, maka akan diminta untuk menandatangani sebuah perjanjian tertulis.

Jika tidak ada perjanjian tertulis maka bisa saja waktu bekerja di perusahaan tersebut tidak ditentukan.

Sedangkan untuk pegawai outsourcing, tidak ada perjanjian apapun setelah proses perekrutan.

Walaupun demikian, alangkah baiknya jika perusahaan perekrut membuat sebuah perjanjian agar tidak ada hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari.

2. Masa Waktu Bekerja

Perbedaan selanjutnya antara pegawai kontrak dengan pekerja outsourcing adalah masa waktu untuk bekerja. Pada dasarnya ini masih berkaitan dengan perjanjian yang sudah disebutkan.

Pegawai kontrak akan mendapatkan waktu yang telah disepakati dan ketika sudah habis masanya bisa diperpanjang lagi.

Sedangkan pegawai outsourcing akan bekerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara perusahaan penyedia jasa dengan yang merekrut Anda.

3. Jenis Pekerjaan

Untuk pekerjaan yang akan diselesaikan oleh karyawan kontrak sudah tercantum dalam UU Pasal 59 Ayat 1 terkait Ketenagakerjaan.

Di antara pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh karyawan kontrak seperti sebuah pekerjaan yang bisa selesai dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun.

Sifat dari pekerjaan tersebut ialah musiman. Selain itu, pekerjaan tersebut ada kaitannya dengan produk perusahaan serta sifatnya sementara atau hanya sekali pengerjaan.

Sedangkan jenis pekerjaan untuk pegawai outsourcing ialah yang bersifat teknis. Contohnya ialah cleaning service, call center, catering dan sebagainya yang sesuai dengan pengertian outsourcing.

Teknis Pelaksanaan Outsourcing

Teknis Pelaksanaan Outsourcing

Setiap sistem kerja pasti memiliki sebuah teknis dalam pelaksanaannya agar tujuan dari dua perusahaan yang saling bekerjasama bisa tercapai dengan baik.

Dalam sistem kerja outsourcing terdapat dua teknis pelaksanaan, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :

1. Sebagai Penyedia Jasa

Teknis pertama yakni perusahaan tersebut berfungsi sebagai penerima jasa tenaga kerja yang akan direkrut oleh perusahaan lain untuk mengerjakan sebuah proyek.

Dalam teknis ini, jika Anda sebagai pekerja, maka jangan sampai dirugikan oleh pihak perusahaan.

2. Mengambil Pekerjaan dari Perusahaan Mitra

Teknis kedua yakni mengambil borongan pekerjaan dari perusahaan yang diajak bekerja sama.

Dengan demikian, pekerjaan tersebut akan diselesaikan oleh pegawai di perusahaan penyedia jasa.

Setiamah Setya

Setiamah Setya, merupakan lulusan jurusan teknik informatika dari Universitas IAIN Tulungagung di Jawa timur, mendalami dunia tulis sejak masih duduk di semester satu, pernah menulis selama 3 tahun di perusahaan internet service provider dan juga copywriting untuk berbagai project freelance untuk berbagai produk Kini setelah . Tertarik dengan penulisan konten SEO dengan gaya penulisan yang nyaman dibaca dengan spesialis topik tentang dunia teknologi seperti tutorial tips, komputer hingga berbagai macam pembahasan seputar tips android.

Artikel Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cek Juga
Close
Back to top button