Umum

Organisasi Nirlaba: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya

Organisasi Nirlaba – Tidak selamanya semua organisasi yang dibentuk memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau profit. Jika tidak mendapatkan profit, bagaimana organisasi bisa berjalan?

Sumber dana bisa berasal dari sumbangan anggota atau para penyumbang lainnya. Para penyumbang ini tidak mengharapkan imbalan berupa profit.

Adanya organisasi nirlaba ini menjadi sebuah agen perubahan yang membantu tatanan hidup di masyarakat lebih baik.

Tentunya sesuai dengan tujuan dari masing-masing organisasi.

Yuk kenali lebih dalam mengenai organisasi non profit dan apa saja contohnya yang ada di Indonesia.

Pengertian Organisasi Nirlaba

Apabila ditilik secara umum, organisasi nirlaba ini adalah institusi yang dalam operasional dan tujuannya bukanlah keuntungan.

Semua aktivitas tidak ditujukan mendapatkan keuntungan berupa uang.

Tujuan didirikannya organisasi ini adalah untuk mendukung kebijakan yang dimiliki pemerintah dalam sebuah negara atau memecahkan masalah yang seringkali terjadi di masyarakat.

Mengingat tujuannya bukanlah profit maka sifatnya tidak mencari keuntungan.

Ada begitu banyak bentuk dari organisasi ini seperti organisasi pendidikan, rumah sakit hingga keagamaan.

Menurut PSAK no. 45 organisasi nirlaba adalah organisasi yang sumber pendanaannya berasal dari sumbangan anggota-anggotanya.

Semua penyumbang ini tidak menuntut organisasi untuk mendapatkan keuntungan namun lebih ke arah pengembangannya.

Pada perkembangan soal dana utama untuk operasional, biasanya organisasi akan mendapatkan dana dari jasa yang diberikan oleh publik atau dari investasi.

Sedangkan pengertian organisasi tanpa profit menurut Widodo dan Kustiawan adalah organisasi yang tidak mencari laba atau keuntungan.

Organisasi merupakan kumpulan beberapa orang yang memiliki tujuan sama yaitu tujuan mulia.

Pada pelaksanaanya sendiri tidak ada orientasi untuk memupuk kekayaan atau mengharapkan laba semata. Pada dasarnya organisasi ini digunakan sebagai patokan oleh sekelompok orang termasuk di dalamnya anggota organisasi.

Maka dari itulah masing-masing lembaga nirlaba memiliki pandangan yang berbeda sesuai dengan tujuan didirikannya.

Melalui pandangan yang berbeda tersebut akan mempengaruhi operasionalnya.

Perbedaan Organisasi Laba dan Nirlaba

Perbedaan Organisasi Laba dan Nirlaba

Jika memandang dari segi perbedaan, organisasi nirlaba dan laba bukan hanya berbeda dari segi keuntungan saja.

Ada beberapa perbedaan yang bisa diperhatikan dari keduanya.

Pertama adalah pemilik, kebanyakan organisasi non profit masih belum jelas siapa yang memilikinya.

Selain itu penerima manfaat dan juga donatur biasanya tidak terlihat.

Berbeda dengan organisasi laba yang sangat jelas dari segi pemilik, kegiatan apa saja yang dilakukan.

Kedua adalah sumber dana, bagi organisasi non profit, sumber berasal dari donatur.

Sedangkan untuk organisasi laba sumber pendanaan berasal dari keuntungan yang mereka dapatkan.

Keuntungan inilah yang akan menjadi pendanaan operasionalnya. ketiga adalah tanggung jawab.

Bagi organisasi laba orang yang bertanggung jawab adalah dewan komisaris dan melakukan pengawasan secara jelas.

Dewan komisaris akan memilih pimpinan direksi atau pelaksana hingga penasihat.

Berbeda dengan organisasi nirlaba yang dimana dewan komisaris bukan pemilik organisasi.

Dewan komisaris dalam sebuah organisasi non profit tidak memiliki tugas sama seperti di organisasi profit.

Karakteristik Organisasi Nirlaba, Benarkah Tidak Mendapatkan Profit?

Karakteristik Organisasi Nirlaba

Cukup sulit untuk membedakan organisasi profit dan nonprofit di Indonesia karena jumlahnya yang terlalu banyak.

Disamping itu, tidak semua organisasi secara gamblang menjelaskan bahwa organisasi tersebut termasuk kategori profit atau non profit.

Sehingga untuk tahu manakah organisasi yang mencari untung atau bukan dengan memperhatikan karakteristik atau ciri-cirinya.

Karakter yang utama adalah tidak adanya profit, jadi jika sebuah organisasi mencari keuntungan walaupun hanya sedikit saja sudah termasuk organisasi laba.

Karakteristik ini nantinya juga memperlihatkan visi dan misi hingga susunan organisasinya.

Jika dilihat dari PSAK nomor 45, ada beberapa karakteristik organisasi non profit yang dijabarkan sebagai berikut ini.

1. Sumber daya pendanaan

Dana yang masuk untuk dijadikan operasional berasal dari penyumbang dan orang-orang tersebut tidak mengharapkan dan mendapatkan profit dari apa yang sudah dikerjakan oleh organisasi.

2. Tidak ada keuntungan dari produk

Organisasi non profit akan menghasilkan produk baik itu barang dan jasa yang tidak memiliki tujuan dalam bentuk keuntungan.

Apabila produk yang dihasilkan memiliki laba, maka hasil tersebut dikumpulkan dan tidak dibagikan kepada penyumbang, anggota serta pemilik.

3. Kepemilikan

Apabila dilihat dari kepemilikannya, tidak ada yang jelas. Dengan begitu organisasi tidak bisa dijual atau dialihtangankan hingga dikembalikan sumbangannya.

Ketika terjadi likuidasi, maka organisasi ini tidak ada pembagian hasil kepada pemilik dan anggotanya.

Karakteristik yang berbeda juga dikemukakan oleh Anthony dan Young. Ada beberapa karakter yang dimiliki organisasi non profit sehingga membedakannya degan organisasi laba sebagai berikut ini.

4. Tidak ada keuntungan yang dicari oleh organisasi.

Ada pertimbangan besar dalam pembebanan pajak karena tidak ada keuntungan yang masuk.
Orientasi yang dimiliki adalah pelayanan sesuai dengan visi dan misinya.

Demi mendapatkan tujuan dan menerapkan strategi organisasi biasanya memiliki lebih banyak kendala.

Organisasi tidak mengharapkan keuntungan dari penyumbang atau klien yang bermitra. Kebanyakan anggotanya adalah orang-orang profesional dengan tujuan sama.

5. Menilik Kinerja Organisasi Non Profit

Kebanyakan organisasi laba memiliki tolak ukur dari segi keuntungan yang didapatkan.

Misalnya sebuah perusahaan sepatu sudah memproduksi sepatu 1000 pasang, pada bulan pertama sepatu yang laku hanyalah 500 pasang dan di bulan berikutnya 250.

Artinya terjadi sebuah penurunan dan inilah yang menjadi tolak ukur keberhasilan organisasi.

Bagaimana dengan organisasi non profit?

Pada organisasi ini, kinerja adalah hasil dan prestasi yang diharapkan.

Fokus utama yang ditujukan adalah soal kinerja yang lebih baik lagi, tujuannya untuk meningkatkan kredibilitas eksternal.

Apakah organisasi tersebut mampu melakukan kebijakan serta mengalokasikan dana yang masuk dari para penyumbang atau investasi.

Sehingga aktivitas organisasi dapat terselenggara dengan baik dan lancar.

Soal biaya, organisasi non profit membagi menjadi dua jenis yaitu :

  • Biaya yang digunakan untuk aktivitas program yang sedang dijalankan demi mendukung terciptanya misi.
  • Biaya pendukung yang tujuannya untuk administrasi sebuah organisasi agar bisa terus berjalan dengan rapi.

Manajemen organisasi non profit yang baik akan menjadi pembangun reputasi.

Semakin baik manajemen maka akan mendukung kinerja sehingga reputasi pun akan meningkat. Nama baik inilah yang merupakan prestasi yang diharapkan.

Reputasi bukanlah suatu hal yang dapat dicapai oleh organisasi dalam waktu singkat.

Tujuan dari membangun reputasi ini tidak lain adalah mendapatkan kepercayaan penyumbang atau donatur.

Bagaimana dengan Pajak dan Jenis-Jenis Dananya

Bagaimana dengan Pajak dan Jenis-Jenis Dananya

Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan organisasi non profit sehingga organisasi ini masuk dalam penghasilan bukan objek pajak.

Tapi walaupun begitu, semua lembaga yang didirikan baik profit atau bukan, harus memenuhi kewajiban subjek pajak tanpa kecuali.

Di beberapa negara lainnya, sudah banyak organisasi non profit yang mendaftarkan lembaganya agar bebas pajak. Dengan begitu penghasilan yang didapatkan pun tidak terkena pajak.

Dana yang masuk ke dalam organisasi tergantung dengan karakteristik organisasinya.

Namun tidak semua penyumbang membebaskan organisasi untuk menggunakan dana yang didapatkan secara bebas.

Untuk itu ada tiga jenis pembatasannya sebagai berikut :

Terikat permanen, artinya penyumbang dana menetapkan bahwa dana yang diberikan perlu dipertahankan secara permanen.

Namun organisasi diperbolehkan untuk memanfaatkan sebagian dana atau bahkan semua sesuai perjanjian.

Terikat temporer, artinya penyumbang memberikan batas waktu tertentu bagi organisasi untuk menggunakan dana yang diberikan sampai dipenuhi tujuan yang ditugaskan.

Tidak terikat, artinya dana yang diberikan penyumbang tidak terikat apapun dan organisasi bebas untuk menggunakannya pada program yang dijalankan serta operasional.

Contoh Organisasi Nirlaba di Indonesia

Indonesia sendiri memiliki banyak organisasi non profit, apa saja itu? Berikut ini beberapa contohnya.

1. Yayasan

Yayasan merupakan lembaga nirlaba di Indonesia yang pertama kali ada. Dasar hukum yang digunakan adalah UU nomor 28 tahun 2004 dan terkait dengan UU nomor 16 tahun 2001.

Dalam UU tersebut dijelaskan mengenai badan hukum non anggota.

Selain itu organisasi didirikan dengan pemisahan aste tujuannya adalah sebagai sarana demi tercapainya tujuan. Baik itu tujuan bidang sosial, keagamanan dan kemnausiaan.

Ciri yang dimiliki Yayasan adalah memiliki kepemilikan eksklusif dan memiliki pendiri bisa orang Indonesia dan asing.

Yayasan memiliki struktur Dewan Pengawas atau Pembina, Dewan Penasehat atau Pengawas dan Dean Manajemen atau Pengurus.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pendirian Yayasan adalah perlu waktu yang lebih banyak untuk pembangunan.

Apalagi jika pendirinya adalah orang asing. Namun keuntungannya, Yayasan bisa didanai oleh organisasi lain dan bisa memiliki kekayaan secara independen.

2. Asosiasi

Asosiasi juga termasuk dalam lembaga non profit yang lebih banyak didirikan di Indonesia.

Terdiri dari dua jenis, yang pertama adalah asosiasi gabungan yang merupakan asisisau dengan kepribadian hukum. Kedua adalah asosiasi gabungan yang biasa.

Asosiasi merupakan organisasi yang basisnya adalah keanggotaan, karena didirikan tujuannya sesuai dengan anggotanya.

Contohnya saja Asosiasi Guru Bahasa Indonesia, Asosiasi Alumni Universitas dan sejenisnya.

Kebanyakan universitas didirikan secara non hukum, namun jika ingin mengubahnya agar legal perlu dibentuk badan hukum. Perlu surat pendaftaran ke Ketua Pengadilan Negeri.

Apabila disetujui maka baru asosiasi tersebut meminta surat pengesahan ke Departemen Kehakiman dan HAM.

3. Institut

Contoh yang ketiga adalah institut yang memiliki tujuan pendirian adalah untuk sosial, budaya, pendidikan serta humaniora.

Proses pendirian institut tidak bisa dilakukan sebagai badan hukum tunggal.

Uniknya institut justru dalam memilih badan hukumnya sendiri, apakah berbentuk foundation, asosiasi atau koperasi. Sedangkan pendiri institut haruslah lembaga hukum Yayasan.

Dengan begitu semua lembaga memiliki landasan yang berbeda-beda soal pendanaannya.

Khusus untuk institut, pendanaan atau hibah yang didapatkan tidak bisa diberikan kepada organisasi lain dari seorang individu.

Yuliarti Swan

Pecinta kuliner, traveling yang ingin berbagi cerita dari kota budaya di Indonesia.

Artikel Lainnya

Cek Juga
Close
Back to top button