Ingin Mendirikan PT? Baca Dulu Syarat-Syaratnya
Di Indonesia terdapat lima jenis badan usaha salah satunya adalah Perseroan Terbatas (PT). PT merupakan badan usaha yang modalnya berasal dari pemilik saham.
Biasanya kepemilikan saham sifatnya terbuka dan bisa dibeli atau dimiliki siapapun. Kelebihan PT dibandingkan badan usaha lainnya adalah harta pribadi lebih aman.
Selain itu pengalihan saham kepemilikan lebih mudah dan pendanaan atau pengadaan modal yang tidak sulit.
Anda yang tertarik untuk mendirikan atau mengubah usaha saat ini menjadi badan hukum berupa PT, harus tahu apa saya syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-Syarat Pendirian Perseroan Terbatas
Meskipun ada begitu banyak tawaran keuntungan dalam PT, namun ada juga sisi kekurangan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah proses pendirian yang cukup rumit.
Prosesnya tidak semudah CV yang hanya perlu membuat dan mendaftarkan akta pendirian saja. Pendirian PT harus disertai dengan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
Mengingat prosedurnya yang tidak mudah, maka lebih baik jika Anda melengkapi syarat-syarat ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pendaftaran.
[the_ad id=”9152″]
-
Mempersiapkan Modal
Syarat pertama adalah mempersiapkan modal dasar untuk pendirian yang besarannya harus disesuaikan dengan Kesepakatan Pendiri Perseroan.
Awalnya pada UU no 40 tahun 007, disebutkan bahwa modal untuk PT adalah sebanyak 50 juta rupiah. Bahkan 25% dari modal nantinya harus ditempatkan serta disetorkan.
Kini syarat modal tersebut berubah menyesuaikan dengan PP nomor 29 tahun 2016.
Modal dasarnya hanya sesuai perundingan dari pendiri saja. Sehingga modalnya bisa di bawah 12,5 juta rupiah.
-
Pemilihan Nama yang Tepat
Modal sudah siap, sekarang Anda bisa menentukan nama apa untuk perusahaan nanti yang tepat. Peraturan dari nama PT adalah terdiri dari 3 suku kata tanpa kata asing.
Jika nama sudah dipilih, Anda bisa memesannya melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, Kemenkumham, Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU).
Anda juga harus mempersiapkan 3 pilihan nama kepada notaris dan menunggu mana nama yang akan terpilih. Sesuaikan juga nama ini dengan bidang usaha agar orang yang mendengarnya langsung tahu.
-
Pendiri PT Harus Minimal 2 Orang
Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi adalah pemilik PT yaitu terdiri dari dua orang. Posisinya adalah satu orang sebagai Direktur dan satu lagi menjadi Komisaris.
Pastikan bahwa Anda mendirikan PT bersama dengan orang yang terpercaya, bukan hanya sekedar meminjam nama atau KTP saja.
Anda bisa juga mengajak istri atau suami untuk sama-sama mendirikan PT. Pastikan juga untuk menyertakan Perjanjian Nikah, jika tidak maka salah satu pihak harus dijadikan pemegang saham.
-
Mempersiapkan Syarat Pembuatan SKDP
Anda juga harus membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Syarat pembuatannya sendiri antara lain fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau perjanjian sewa jika Anda mengontrak.
Fungsi dari surat ini adalah untuk menjadi syarat pengurusan dokumen lain seperti NPWP, TDP PT dan juga SIUP.
Pengurusan SKDP ini bisa dilakukan langsung di kelurahan atau kantor kepala desa tempat perusahaan Anda akan berdiri nanti.
[the_ad id=”26309″]
-
Membuat NPWP
Syarat selanjutnya adalah memiliki NPWP, hal ini wajib karena sesuai dengan undang undang setiap usaha akan dikenai pajak.
Pengurusannya ini bisa dilakukan secara online dengan syarat seperti penyertaan SKDP, KTP dan fotokopinya atau paspor.
-
Membuat SIUP
Anda juga harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Pengajuannya bisa diajukan ke Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan.
Ada beberapa jenis SIUP yang bisa diajukan yaitu SIUP kecil, menengah dan besar. Masing-masing memiliki syarat berupa modal dan kekayaan perusahaan berbeda.
Anda bisa mencermati masing-masing SIUP kemudian klasifikasikan sendiri, termasuk mana perusahaan yang ingin Anda dirikan tersebut.
-
Mempersiapkan Tanda Daftar Perusahaan
Terakhir Anda harus mempersiapkan dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Pengajuannya sama saat mendaftarkan SIUP dan nanti Anda akan mendapat sertifikat TDP.
Begitu banyak syarat yang harus dipenuhi. Anda yang merasa kesulitan untuk melengkapi semua persyaratannya lebih baik meminta bantuan jasa pendirian badan usaha seperti easybiz.id.
Semua legalitas dokumen dan perizinan yang diurus akan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Selain itu Sahabat Tedas.id bisa menghemat waktu dan hanya perlu menunggu kepengurusan selesai.
Menawarkan harga yang terjangkau, Anda bisa menggunakan layanan easybiz.id untuk segera mendirikan perusahaan yang diinginkan.
Segera dapatkan layanannya dengan berkunjung langsung ke website resmi easybiz.id.