Mengenal Koperasi Simpan Pinjam dari Fungsi & Jenisnya
KOSPIN atau koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan non bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan serta meminjamkan kepada anggotanya.
Layanan simpan pinjam dalam koperasi inilah yang kerap jadi solusi pemilik usaha mikro. Di mana modal terbatas untuk memulai atau mengembangkan usaha.
Anda yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman dari KOSPIN harus tahu seluk beluknya.
Apa Itu Simpan Pinjam dalam Koperasi?
Simpan pinjam adalah kegiatan meminjamkan uang kepada anggota di mana dana pinjaman diperoleh dari iuran anggota.
Jumlah bunga yang yang diberikan kepada peminjam tergolong kecil dan bunga inilah yang akan dijadikan imbal hasil yang ringan.
Beberapa orang menyebutnya juga sebagai koperasi kredit dan pengelolaannya dilakukan mandiri, bukan secara perbankan atau lembaga.
Bunga koperasi simpan pinjam yang relatif rendah menjadi keunggulannya.
Sehingga anggota yang tidak mendapat pinjaman dari bank bisa memilih koperasi.
[the_ad id=”9152″]
Perlu diketahui juga bahwa pengertian dari KOSPIN masuk dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2014.
Peraturan tersebut menjelaskan mengenai Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro.
Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa KOSPIN tunduk pada peraturan UU Nomor 17 Th 2012 mengenai Perkoperasian.
Itu artinya meskipun sistem dalam koperasi diatur secara mandiri namun tetap aman karena ada UU yang menjadi acuannya.
Tujuan Layanan Simpan Pinjam di Koperasi
Menilik dari pengertiannya, koperasi memiliki tujuan utama sebagai lembaga nirlaba yang mensejahterakan anggotanya.
Jadi tujuan utama bukanlah untuk mendapatkan laba tapi memenuhi kebutuhan anggota untuk mendapatkan pinjaman.
Oleh karena itulah bunga yang ditetapkan dari pinjaman tidak terlalu besar atau ringan sehingga tidak memberatkan anggota koperasi.
[the_ad id=”25901″]
Namun meskipun tidak bertujuan mendapatkan laba, koperasi harus mendapatkan keuntungan.
Tujuannya bukan untuk keperluan pengelola tetapi supaya operasional dari koperasi bisa tetap berjalan.
Tujuan koperasi simpan pinjam juga tertuang dalam Undang Undang no 25 Th 1993 pasal 3. Bunyinya adalah:
‘Tujuan koperasi Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”.
Fungsi KOSPIN
Selain tujuan, ada juga fungsi koperasi simpan pinjam yang harus dipahami dan dipenuhi.
Setidaknya ada empat fungsi yang harus dipenuhi yaitu:
-
Penghimpunan Dana Anggota
Fungsi utamanya adalah untuk menghimpun dana anggota yang berasal dari iuran.
Dana inilah yang nantinya akan diputar kembali sebagai dana untuk pinjaman.
Oleh karena itulah penghimpunan dana ini wajib dilakukan secara jelas sehingga tidak akan merugikan seluruh anggotanya.
[the_ad id=”26309″]
-
Menyalurkan Dana atau Pemberian Kredit
Koperasi juga memiliki fungsi sebagai penyalur dana anggota yang sudah dikumpulkan tadi kepada anggota lain yang membutuhkan.
Misalnya jika salah satu anggota membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya atau menambah modal.
Maka dengan melakukan pengajuan yang tepat, anggota tersebut bisa mengakses dana pinjaman ke koperasi.
-
Memberikan Pendapatan ke Anggota
Koperasi juga perlu memberikan pendapatan kepada anggota melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Contohnya dalam hal simpan pinjam, maka bunga pembayaran kreditur akan dibagi ke seluruh anggota dengan adil.
Selain itu koperasi juga mungkin melakukan kegiatan usaha khusus yang bisa dibagi pula kepada anggota serta operasionalnya sendiri.
-
Mengelola Dana yang Disimpan
Tanggung jawab akan pengelolaan dana anggota yang telah dihimpun tadi sepenuhnya adalah milik koperasi.
[the_ad id=”18094″]
Oleh karena itulah catatan keuangan harus jelas sehingga anggota tidak mempertanyakan ke mana uang yang sudah mereka iur.
Selain menyimpan, koperasi juga harus bisa menyalurkan dana ke anggota koperasi sesuai dengan haknya.
Sesuai dengan fungsinya, tugas koperasi simpan pinjam juga kurang lebih sama.
Koperasi memiliki tanggung jawab penuh kepada anggotanya soal pengelolaan dana yang sudah diberikan.
Jenis Koperasi Sesuai Tipe Usahanya
Sesuai fungsi di atas, setiap koperasi memiliki kegiatan usaha yang nantinya akan dibagikan keuntungannya kepada anggota.
Berikut ini empat jenis koperasi yang bisa dipelajari.
-
Koperasi Simpan Pinjam
Simpan pinjam sendiri adalah salah satu jenis koperasi yang masih terus berdiri sampai sekarang di Indonesia.
[the_ad id=”26055″]
Jenis koperasi simpan pinjam ini termasuk tipe usaha tunggal karena pengelolaannya layaknya kreditur dan debitur.
Soal besaran jasa dari penabung atau anggota yang mengiur biasanya ditentukan dari rapat anggota.
-
Koperasi Serba Usaha
Jenis yang kedua adalah koperasi serba usaha (KSU). Jika simpan pinjam adalah jenis usaha tunggal, maka KSU ini memiliki banyak jenis usaha.
Termasuk di antaranya adalah simpan pinjam, toko yang memenuhi kebutuhan anggotanya, unit produksi sampai dengan wartel.
-
Koperasi Produksi
Koperasi ini memiliki bidang usaha yaitu membuat barang seperti pakan ternak, pupuk, atau tergantung dengan kebutuhan masyarakat di lokasi tersebut.
Berjalannya koperasi ini membutuhkan banyak tenaga dari para anggotanya dan hasil yang diberikan cukup tinggi.
Anggota nantinya bisa mendapat bantuan modal serta pemasaran dari koperasi.
-
Koperasi Konsumsi
Berbeda dengan produksi, koperasi jenis ini lebih fokus pada penjualan kebutuhan harian masyarakat pada umumnya atau anggota.
[the_ad id=”26309″]
Mulai dari bahan pangan, pakaian, perabotan dan masih banyak lagi. Semua perlengkapan ini akan tersedia di koperasi dengan harga terjangkau.
Contoh-Contoh KOSPIN
Dalam kehidupan sehari-hari ada begitu banyak pilihan KOSPIN, mungkin saja salah satunya ada di dekat daerah Anda.
Penting untuk tahu contoh koperasi simpan pinjam sehingga ketika dibutuhkan Anda bisa bergabung menjadi anggota.
Berikut ini beberapa contoh KOSPIN yang banyak tersedia.
-
KUD
Merupakan KOSPIN unit desa yang pengelolaannya dilakukan pedesaan.
Fungsinya untuk memenuhi kebutuhan anggota yang tinggal di desa tersebut.
Di Indonesia masih banyak ratusan desa yang berdiri dan KUD menjadi wadah yang sangat membantu masyarakat.
[the_ad id=”18094″]
-
KSU
Seperti penjelasan di atas, KSU yang memiliki begitu banyak jenis usaha juga menyediakan layanan simpan pinjam.
Otomatis koperasi ini juga tersedia dan juga berdiri sendiri. Bagi warga desa atau perkotaan bisa memanfaatkan KSU untuk memenuhi kebutuhan.
-
Koperasi Pasar
Jenis simpan pinjam yang pengelolaannya dilakukan oleh pasar. Otomatis anggotanya adalah para pemilik lapak di pasar.
Manfaat dari KPS ini begitu besar sehingga masyarakat pasar bisa lebih bersatu.
Contohnya kuli panggul, tukang parkir, tukang becak dan masih banyak lagi.
-
Koperasi Kredit
Lebih sering diciptakan oleh anggota koperasi simpan pinjam berskala kecil. Contohnya saja ibu rumah tangga.
Arisan juga menjadi bentuk koperasi kredit tidak tetap yang masih terus berjalan di masyarakat.
Uang yang didapatkan dari iuran nantinya akan didapatkan anggotanya. Bedanya tidak ada bunga yang didapatkan dari sistem ini.
Namun ada juga simpan pinjam yang disediakan oleh kelompok PKK, hal ini termasuk dalam koperasi kredit.
Inilah yang dimaksud dengan KOSPIN, apabila Anda ingin mendapat pinjaman maka mengajukan langsung ke koperasi bisa jadi pilihan.
Khususnya jika di dekat daerah Anda ada banyak pilihan koperasi maka mengaksesnya bisa membantu memperluas usaha.
Selain koperasi ternyata ada juga pilihan lainnya ya Sahabat Tedas id yaitu dengan mengajukan ke pinjaman umkm BRI yang bisa Anda coba & semoga informasi ini dapat bermanfaat.